PEDOMANRAKYAT, PINRANG – DPRD Pinrang melaksanakan Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Rabu (16/4) lalu.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi juga dihadiri Bupati Pinrang, Irwan Hamid dan Wakil Bupati, Sudirman Bungi, Unsur Forkopimda Pinrang, serta serta sejumlah pejabat Lingkup Pemkab Pinrang.
Dalam paripurna ini, DPRD Pinrang memberikan 20 poin catatan penting sebagai rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakka Irfandi sebagai juru bicara menyebutkan, dari hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 terdapat 20 poin yang menjadi catatan strategis sebagai rekomendasi bagi pemerintah untuk menjadi titik fokus perhatian
Diantaranya, sebut Sakka, Satpol PP perlu membangun sinergi yang kuat dalam hal penertiban dengan Dinas PMPTSP, BPKPD, Dinas Perhubungan dan Dinas Terkait lainnya untuk dapat meningkatkan PAD.
Poin lainnya, Pemerintah Daerah diharapkan segera melakukan percepatan pemekaran terhadap Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua.