Polda Sulteng Berhasil Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu yang Dipasok dari Malaysia

Mahyuddin
Mahyuddin 425 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PALU – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Kota Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelakunya berinisial MZ, AM, dan RO telah ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu dibekuk dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4/2025). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap lagi AM dan RO pada Senin (21/4/2025) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tragedi Cemburu Buta di Mulia House: Diracun Obat, IRT Asal Selayar Tewas di Kamar Hotel
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!