Indogrosir Makassar Disomasi Kedua, Kuasa Hukum Ahli Waris Tjoddo Gugat Keabsahan Kepemilikan Tanah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sengketa lahan yang melibatkan PT Inti Cakrawala Citra (ICC), pengelola Indogrosir Makassar, kembali memanas.

Bahar, S.H., Kuasa Hukum Abdul Jalali Dg. Nai selaku ahli waris tanah Tjoddo, resmi melayangkan somasi kedua pada Selasa, 15 April 2025, menuntut pengosongan lahan seluas 29.321 meter persegi di Kilometer 18, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Menurutnya, somasi ini merupakan kelanjutan dari somasi pertama yang dikirimkan pada 7 April lalu, menyusul gagalnya mediasi antara kedua pihak di Kantor BPN Kota Makassar pada 17 Maret 2025.

Dalam surat jawabannya tertanggal 8 April 2025, Kuasa Hukum PT ICC dari Kantor Thomas Tampubolon & Partners, Jakarta, menegaskan, pembelian lahan tersebut telah sah secara hukum, menggunakan dasar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 21970/Pai atas nama M. Idrus Mattoreang dan kawan-kawan, yang diklaim memiliki kekuatan hukum tetap.

Kuasa hukum PT ICC juga menyatakan telah menguasai lahan secara fisik dan membangun pusat perkulakan Indogrosir Makassar di atasnya, serta telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Namun, Bahar menilai dalih tersebut mengabaikan fakta hukum penting, yakni temuan Surat Hasil Uji Laboratoris Kriminalistik No. 25/DTF/2001 yang menyatakan alas hak berupa Rincik Kohir 51 CI Persil 6 DI Blok 157 Lompo Pai yang merupakan dasar terbitnya SHGB 21970 adalah “Non Identik” atau “Palsu.”

Menurut Bahar, empat putusan pengadilan yang dijadikan dasar penerbitan SHGB tersebut berasal dari dokumen yang tidak sah.

Ia kembali menegaskan, kliennya adalah pemilik sah tanah tersebut dan menuntut agar Indogrosir Makassar segera mengosongkan lahan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  61 Calon Pengawas Sekolah di Sulawesi Selatan Siap Diverifikasi, Siapa yang Lolos ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tak Disangka! Polisi Temukan 1 Kg Sabu di Mobil Kecelakaan di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejelian personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo, berbuah pengungkapan kasus narkotika. Dari sebuah...

Sekda Sinjai Sambut Baik Rencana Baksos Himafisio Unhas Makassar

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Himpunan Mahasiswa Fisioterapi (Himafisio) Fakultas Keperawatan (FKep) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar rencananya akan melakukan Bakti...

Kasdam XIV/Hsn Pimpin Rakor: Matangkan Kesiapan Three Days Off Road & One Day Trail HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., memimpin langsung Rapat Koordinasi...

Sinergi TNI Tanpa Batas: Mayjen TNI Windiyatno Dianugerahi Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah penghormatan istimewa diterima Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, yang resmi dianugerahi Brevet Kehormatan Kesehatan...