Disdik Sulsel Wajibkan ASN dan Non-ASN Buat Laporan Kerja WFA

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan kembali memberlakukan skema Work From Anywhere (WFA) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non-ASN di lingkungannya.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/2453/DISDIK yang mulai berlaku untuk periode Mei hingga Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin mengatakan, setiap pegawai, baik ASN maupun Non-ASN, diwajibkan membuat laporan kegiatan selama menjalani WFA. Laporan tersebut harus disampaikan kepada pimpinan masing-masing, lengkap dengan bukti pendukung.

“Pegawai harus menyusun laporan kegiatan selama WFA dan melaporkannya kepada atasan langsung. Laporan itu juga harus dilampiri bukti dukung,” kata Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Mei 2025.

Menurut Iqbal, pelaksanaan WFA akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitas program ini sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Irfan, Dosen Poltekbang Makassar Berhasil Raih Gelar Doktor Di PPs PVKT UNM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kadispora Temui Bupati Sinjai, Ini yang Dibahas

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai akan melaksanakan Sosialisasi Wirausaha Pemula pada Hari Kamis...

PKBI Sulsel Gelar Gebyar Inklusi Merdeka, Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Penerimaan Perbedaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun ruang ramah inklusi...

Kerja Bakti Penanaman Pohon, Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Warga Hijaukan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-01/Ujung Tanah menggelar kegiatan kerja bakti penanaman pohon di Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah,...

Kapal Phinisi Swasembada Pangan Jadi Sorotan di Karnaval HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapal phinisi Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sorotan utama...