Didakwa Sediakan Bahan Baku Uang Palsu, Anhar Ajukan Keberatan Atas Dakwaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Terdakwa kasus dugaan keterlibatan dalam produksi uang palsu, Anhar Salahuddin Sampetoding, menyampaikan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (21/05/2025).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Gowa, Anhar disebutkan telah menyiapkan bahan baku yang digunakan oleh terdakwa lain, Syahruna, untuk memproduksi upal alias uang palsu.

Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum dan menjadikannya turut bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut.

Namun, Penasehat Hukum Anhar, Husain Rahim Saijje, langsung menyatakan eksepsi atas dakwaan tersebut.

Ia menilai dakwaan yang diajukan JPU mengandung sejumlah kejanggalan, terutama dari aspek formil dan kronologis.

“Kami mengajukan eksepsi, Yang Mulia,” tegas Husain di hadapan majelis hakim. Ia menilai, proses hukum terhadap kliennya tidak dijalankan sesuai standar prosedur hukum acara pidana.

Menurut Husain, surat dakwaan yang diajukan JPU belum menggambarkan secara jelas keterlibatan kliennya, terutama dalam hal alur kejadian dan hubungan hukum antara Anhar dan para saksi.

Ia menegaskan, keberatan yang diajukan merupakan hak terdakwa berdasarkan ketentuan hukum acara pidana.

“Masih banyak hal yang perlu dikaji kembali. Kami belum masuk ke materi pokok perkara, namun dari sisi formalitas sudah kami lihat ada sejumlah prosedur yang patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Salah satu poin utama dalam eksepsi adalah soal proses penggeledahan yang dilakukan di rumah Anhar di Jalan Sunu, Makassar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lindungi Sistem Pangan Digital, Kementan–BSSN Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pertanian Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah transformasi digital sektor pertanian melalui kerja sama strategis dengan Badan...

LAN Beri Dukungan Fasilitas Untuk Ponpes IMMIM, Menyemai Semangat Belajar dan Inovasi

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr....

Pelantikan Korkom IMM INTI Jeneponto: Membangun Peradaban dan Mewujudkan “Jeneponto Bahagia”

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Korps Komisariat (Korkom) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto resmi dilantik dengan...

1 st Anniversary, YADEA Sulsel Hadirkan Motor Listrik Kelas Dunia dengan Harga Istimewa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT Hens Gemilang Motor Sejahtera, YADEA, brand motor listrik nomor satu di dunia, merayakan 1st...