Edi Saputra Gelar Reses Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan di Medan Denai, Hadirkan Solusi Nyata untuk Warga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST menggelar kegiatan reses dengan agenda Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Rawa Cangkuk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (14/6/2025).

Acara yang dihadiri oleh ratusan warga ini bertujuan memberi pemahaman langsung kepada masyarakat soal pentingnya administrasi kependudukan yang tertib—mulai dari KTP, KK, hingga surat pindah domisili.

Rumah Aspirasi Jadi Solusi Konkret

Dalam kesempatan tersebut, Edi Saputra menegaskan pentingnya kehadiran Rumah Aspirasi untuk menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi yang seringkali sulit dijangkau.

“Posko ini hadir untuk bantu Ibu dan Bapak yang tidak punya waktu dan biaya. Kita tahu, banyak yang urus surat pindah harus keluar uang sampai Rp 2 juta. Rumah Aspirasi Edi Saputra hadir untuk bantu tanpa pungutan liar,” ujar Edi Saputra, ST.

Ia menambahkan, persoalan administrasi kependudukan masih belum memiliki formula yang pas dari pemerintah, sehingga perlu kerja nyata di lapangan.

Sesi Tanya Jawab : Aspirasi Warga Mengalir Deras

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog terbuka. Warga diberi kesempatan menyampaikan persoalan mereka langsung kepada Edi Saputra.

Beberapa pertanyaan yang mencuat antara lain, Maya Anggraini bertanya cara mendapatkan bantuan PKH bagi warga miskin.
Dana Iswara, warga asal Jawa Barat yang kini tinggal di Jalan Pancasila, menanyakan kenapa bantuan sosial saat COVID tidak lagi berlanjut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Konsul RI Tawau Terima Kunjungan Tim Misi Diplomasi Sepak Bola dari Kalimantan Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi IV DPRD Wajo : Temuan BPK 4 Puskesmas Harus Dikembalikan, Jika Tidak Berpotensi Masuk Ranah Hukum

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan...

Eksistensi SMDC: Perayaan Satu Dekade dan Semangat Silaturahmi Lewat Turnamen Domino Akhir Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 64 pasang pemain domino di Kota Anging Mamiri tumpah ruah dalam gelaran bertajuk "Turnamen...

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...

BPK Temukan Proyek Puskesmas Wajo Tak Sesuai Kontrak, Negara Rugi Rp447 Juta

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Pembangunan empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2024 menjadi sorotan setelah...