Petugas BPJS Tolak Pelayanan di Poliklinik Kesehatan Kulit Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hj Fien Walangadi (86), wanita tua itu sudah tak berdaya di rumahnya di Tidung 4 Setapak 4 No 53 Perumnas, Makassar, Sulawesi Selatan. Ketika anaknya hendak mengambil obat di poliklinik Balai Kesehatan Kulit, Kelamin dan Kosmetika, di Jalan Veteran, Makassar, Selasa (17/6/2025), petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di balai tersebut menolak memberikan pelayanan dan memaksa keluarganya untuk menghadirkan pasien.

Hj Latifa Walangadi, anak pasien peserta BPJS tersebut mengatakan, ibunya sudah tak bisa lagi diangkat dari tempat tidur, kondisinya kronis karena tubuhnya mengelupas akibat penyakit kulit. “Saya sudah perlihatkan foto-foto ibu saya kepada petugas, bahkan saya memberikan nomor handphone sebagai bentuk tanggung jawab jika ada hal-hal yang dianggap melanggar. Namun, tetap ditolak,” ujarnya kepada media ini, Selasa (17/6/2025) malam.

Latifa kian kesal karena disuruh menunggu hingga tiga jam, alasan petugas tersebut mau menyampaikan terlebih dahulu ke bagian pengaduan di Kantor Cabang BPJS.

“Tiga jam saya menunggu, ternyata tidak ada hasilnya, saya juga sudah memperlihatkan foto-foto kondisi ibu saya dan menitip nomor hp, tetapi sama sekali tidak menyentuh naluri kemanusiaan petugas itu,” ungkap Latifa yang juga mantan pegawai Dinas Kesehatan di RS Labuang Baji.

Menurut Latifa, ibunya sudah diperiksa oleh dokter Zakiah di poliklinik tersebut, Senin (26/5/2025), berdasarkan rujukan dari Puskesmas, hasilnya diberi resep obat dan dianjurkan untuk melakukan kontrol pada Selasa (17/6/2025). Karena dokter sudah mengetahui kondisi pasien cukup kronis untuk dibawa ke poliklinik, dia menyarankan cukup difoto saja perkembangan lukanya, nanti diberikan resep obat.

Pada saat Latifa akan mendaftar di loket untuk konsultasi, dia disarankan terlebih dahulu melapor ke bagian BPJS, saat itulah petugas BPJS menolak dan meminta pasien dihadirkan. Latifa sudah menyampaikan permasalahan yang dihadapi pasien, tetap saja ditolak.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi IV DPRD Wajo : Temuan BPK 4 Puskesmas Harus Dikembalikan, Jika Tidak Berpotensi Masuk Ranah Hukum

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan...

Eksistensi SMDC: Perayaan Satu Dekade dan Semangat Silaturahmi Lewat Turnamen Domino Akhir Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 64 pasang pemain domino di Kota Anging Mamiri tumpah ruah dalam gelaran bertajuk "Turnamen...

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...

BPK Temukan Proyek Puskesmas Wajo Tak Sesuai Kontrak, Negara Rugi Rp447 Juta

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Pembangunan empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2024 menjadi sorotan setelah...