Massa Waspamops LMR RI Geruduk Kejari Sidrap, Tuntut Kasus Penikaman Dibuka Kembali Lewat PK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Puluhan massa yang tergabung dalam Waspamops Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR RI)

Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Kamis (19/6/2025).

Aksi ini dilakukan untuk mewakili aspirasi korban penikaman asal Kabupaten Wajo, Irwan (43), yang merasa tidak puas atas tuntutan dan vonis dalam perkara yang menimpanya, mereka menilai bahwa tuntutan jaksa penuntut umum terhadap pelaku tidak mencerminkan rasa keadilan.

Ketua Koordinator Waspamops LMR RI Sulsel, Jumardin, SH, MH mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi penggembokan Kantor Kejari Sidrap jika aspirasi mereka tidak diterima.

Namun niatan tersebut urung dilakukan setelah mengetahui bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap sedang menjalankan ibadah haji, dan digantikan oleh Plh Kajari, Mujahidah.

Dalam orasinya, Jumardin mendesak Kejari Sidrap agar membuka kembali perkara ini melalui upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Ia menilai tuntutan 2,8 tahun terhadap terdakwa ER, divonis 2 tahun, tidak sebanding dengan penderitaan korban.

“Kami minta agar persoalan ini dibuka kembali melalui PK. Kami juga mendesak pihak Polres Sidrap segera menangkap satu pelaku lain yang masih buron, yakni AS,” tegas Jumardin.

Korban, Irwan, yang turut hadir dalam aksi itu mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyatakan bahwa jaksa hanya menuntut pelaku dengan pasal penganiayaan biasa (Pasal 351 ayat 1 KUHP), padahal menurutnya peristiwa yang dialaminya masuk dalam kategori penganiayaan berat (Pasal 351 ayat 2 KUHP).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sri Rahmi Berkomitmen Merawat Silaturahmi dengan Konstituennya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nuryadin, Calon Ketua KNPI Palopo Ajak Pemuda Berkontribusi Pada Pembangunan Di Daerahnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pemuda dituntut mampu menjawab setiap tantangan yang ada, khususnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi...

Adakan Rapat Perdana, Ini Penegasan Ketua PGRI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sinjai Kepengurusan periode 2025–2030 menggelar Rapat Kerja perdana di...

Gegara Percikan BBM, Toko Kelontong Ludes Terbakar

PEDOMANRAKYAT, PINRANG- Sebuah Toko kelontong di Akkajang, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang ludes dilalap api. Diduga, api berasal dari...

Pemkab Pinrang Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-80, Haswidy : Siap Sambut dengan Kegiatan Meriah

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-80 tingkat Kabupaten Pinrang rencananya akan dikemas semeriah mungkin dengan...