Kurangnya Pembaca dan Penghafal Al-Qur’an, 9 Tokoh Masyarakat Sulsel Dirikan STAI Al-Furqan Makassar

James
James 304 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Furqan Makassar didirikan pada tanggal 09 April 1987 dengan status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Islam RI Nomor 233 tanggal 24 Desember 1996, dan berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 15 Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kampus ini didirikan untuk merespon terkait kurangnya Qori/Qoriah (orang yang melantunkan bacaan Al-Qur’an dengan mentaati aturan-aturan yang benar, red), dan Hafiz/Hafizah (penghafal Al-Qur”an dan Hadits, red) pada masa silam khususnya di Sulsel, sehingga para tokoh masyarakat berembuk untuk mendirikan suatu lembaga Pendidikan Tinggi Al-Qur’an di eks Asrama Haji di Daya.

Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Muhammad Tang, SHI, MSI mengungkapkan, berdasarkan akte pendirian nomor 152, STAI Al-Furqan ini dibawahi Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Qur’an dan terdapat 9 tokoh masyarakat Sulsel sebagai pendirinya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  173 Lansia di Enrekang Diwisuda, Pj Bupati Tekankan Pentingnya Program Sekolah Lansia
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!