Satpol PP Sidrap Tertibkan Pengamen Dari Luar Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKAJENE –

Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sidrap, menertibkan pengamen yang kerap mangkal di lampu merah dan sejumlah titik lain di Kota Pangkajene. Penertiban dilakukan, Senin (28/3/2022) siang hingga malam hari.

Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Sidrap, Kahar Johan, mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan pengamen jalanan itu.

“Banyak laporan, baik langsung maupun melalui media sosial di mana keberadaan para pengamen sudah mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Kahar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menjelajahi Keindahan Pantai Losari Makassar

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Alumni UNM Nahkodai PGRI Ranting SMAN 2 Palopo

PEDOMANRAKYAT, PALOPO — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ranting SMAN 2 Palopo resmi memiliki kepengurusan baru. Pada Selasa,...

Viral, Gadis Atakkae Dipinang Pria China dari New York, Kisah Cinta Facebook Berujung Lamaran

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kisah cinta lintas negara di Kabupaten Wajo. Satriani, gadis kelahiran tahun 2000 asal Atakkae, dipersunting...

Rumah Zakat Gelar Showcase Program Kawal Bumil untuk Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Ibu Hamil

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat Indonesia membuat gebrakan melalui Showcase Program Kawal Bumil yang juga Diseminasi Hasil...

Yopita : Penjualan Beras Murah di Bokin Sudah Sesuai Aturan, Tidak Benar Harga Diatas HET

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Berniat membantu Pemerintah untuk menstabilkan harga beras di Toraja Utara, namun dituding diam-diam menjual...