Bapenda Sidrap Awali Sosialisasikan PBB-P2 Di Kecamatan Maritengngae

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKAJENE –

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022, Senin (28/3/2022).

Sosialisasi ditargetkan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap. Hari pertama, kegiatan dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Watang. Sosialisasi berlangsung di aula kantor camat masing-masing.

Kegiatan dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Shaleh, didampingi Plt Bapenda Sidrap Muhammad Yusuf DM, dan Sekretaris Bapenda Muhammad Subhan .

Andi Rahmat mengatakan, pajak dan retribusi PBB dari masyarakat Sidrap berkontribusi meningkatkan pembangunan dan mewujudkan visi-misi pemerintah.

“Alhamdulillah, pajak dan retribusi PBB dari masyarakat Sidrap telah dirasakan kontribusinya dalam meningkatkan pembangunan, mewujudkan visi-misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya .

Andi Rahmat menjelaskan juga, beberapa perubahan dari perda lama ke perda baru. Salah satunya, Nilai Objek Pajak (NJOP) pada Perda No 4 Tahun 2013 mempunyai dua tarif yaitu 0,1 persen untuk NJOP di bawah Rp1 miliar, sementara NJOP di atas Rp1 miliar dikenakan tarif 0,2 persen dan NJOP tidak kena pajak, senilai Rp10 juta.

Sementara Perda Nomor 5 tahun 2021 tarif PBB-P2, lanjut Andi Rahmat, dibagi empat kelompok tarif, yakni; untuk NJOP sampai Rp500 juta ditetapkan sebesar 0,06 persen, NJOP di atas Rp500 juta sampai Rp2 miliar sebesar 0,08 persen, NJOP antara Rp2 miliar sampai Rp10 miliar dikenakan 0,12 persen, sedangkan NJOP di atas Rp10 miliar dikenakan 0,2 persen. dan NJOP tidak kena pajak senelai Rp15 juta.

Andi Rahmat memanfaatkan momen itu mengajak seluruh pembantu kolektor agar informasi dari sosialisasi tersebut diteruskan kepada masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mentan Amran: Pergeseran Struktur Pasar Beras Untungkan Pedagang dan Penggilingan Kecil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...