PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Rapat paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Soppeng dipimpin Ketua H Andi Muhammad Farid Kaswadi S,Sos secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 menjadi Perda, Senin 07 Juli 2025 .
Rapat paripurna diawali pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Hj Andi Wahda SE dilanjutkan pembacaan naskah penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Sekretaris DPRD H A Zulkifli Nurdin S.Sos. Penandatanganan berita acara penetapan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE
Dalam sabutannya Bupati menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Soppeng atas kerja keras dan dedikasi dalam pembahasan Ranperda pelaksanaan APBD tahun 2024 . Dikatakan, berbagai tantangan dan hambatan namun tetap komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyaraklat dan mewujudkan Visi Soppeng Maju Berdaya Saing ,Berbasis Agropolitian. Kepada seluruh Kepala SKPD Bupati instruksikan untuk proaktif menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)