PEDOMANRAKYAT, WAJO – Ratusan warga di sejumlah kawasan perumahan di Kabupaten Wajo terancam terus-menerus dirugikan. Pasalnya, banyak pengembang yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah (Pemda), padahal perumahan sudah lama dihuni.
Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Wajo mengungkapkan, dari total 87 pengembangan perumahan, hingga akhir 2023 baru 13 pengembang yang menyerahkan PSU ke Pemda.
“Jumlah itu bahkan bertambah lagi tahun ini. Tapi dari sekian banyak, hanya sebagian kecil yang menyerahkan PSU-nya ke pemerintah,” kata Kabid Perumahan Dinas Perkim Wajo, Ita Herlina, Jumat (18/7/2025).
Akibat belum diserahkannya PSU, Pemkab Wajo tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur dasar, meskipun ada keluhan atau aspirasi dari warga.
“Kalau belum diserahkan, itu masih tanggung jawab pengembang. Pemda tidak bisa intervensi,” tegas Ita.