301 Tenaga P3K di Pinrang Terima SK Pengangkatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 301 orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai P3K di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (29/7).

Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid yang sebelumnya dilakukan penandatanganan nota perjanjian kerja.

Bupati Irwan mengatakan, P3K harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan negara dan masyarakat, serta menunjukkan sikap integritas selama mengabdi sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara.

Bupati menegaskan, pengangkatan tenaga P3K ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, khususnya pada formasi-formasi yang mendesak dan sangat diperlukan di berbagai instansi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  FPI Tantang Kapolres AKBP Edy Sabhara Tutup dan Tangkap Pemilik Diskotik dan Miras Ilegal di Pinrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Piala AFF 2025, Vietnam “Hattrick” Juara Piala AFF

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Tim Nasional U-23 Vietnam membuktikan diri sebagai tim terbaik di Asia Tenggara, setelah tampil sebagai...

Setelah Beras, Mentan Amran Fokus Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Komoditas Perkebunan

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan strategi lanjutan pembangunan pertanian nasional yang kini mulai berfokus...

PWMOI Pangkep Kecam Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Kota Sorong yang Disinyalir Disokong Oknum Wartawan TV dan APH

PEDOMANRAKYAT, SORONG — Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia Kabupaten Pangkep Muhammad Anwar yang akrab disapa Anwarbro mengecam sikap-sikap...

IDEALS Kritik Penyerahan Data Pribadi WNI dalam Perjanjian Tarif Impor Indonesia-AS

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Peneliti senior dari Indonesian Development Economics and Law Studies (IDEALS), HMU Kurniadi, menyampaikan kritik tajam...