IDEALS Kritik Penyerahan Data Pribadi WNI dalam Perjanjian Tarif Impor Indonesia-AS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Peneliti senior dari Indonesian Development Economics and Law Studies (IDEALS), HMU Kurniadi, menyampaikan kritik tajam terhadap klausul kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Kurniati menilai kerjasama ini membuka ruang bagi penyerahan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) kepada perusahaan-perusahaan asing, khususnya dari Amerika Serikat.

Dalam pernyataannya, Kurniadi menyoroti bahwa dalam rencana perjanjian tarif impor terbaru yang akan diteken kedua negara, terdapat pasal-pasal yang secara implisit mengizinkan perusahaan Amerika mengakses data pengguna Indonesia atas nama menghapus hambatan perdagangan digital.

“Ini berbahaya dan melanggar prinsip kedaulatan data nasional. Pemerintah seharusnya tidak gegabah menyerahkan data pribadi WNI demi insentif perdagangan jangka pendek,” tegas Kurniadi, di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, data pribadi warga negara merupakan aset strategis bangsa yang harus dilindungi dengan prinsip kehati-hatian, apalagi di tengah ketegangan geopolitik dan meningkatnya ketergantungan pada platform digital asing.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki regulasi perlindungan data pribadi, yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang secara eksplisit melarang pengalihan data lintas negara tanpa perlindungan yang setara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan Makassar, Polsek Soekarno Hatta Gencar Lakukan Patroli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolda Metro Jaya menjadi pelopor Polda pertama di Indonesia yang menyelenggarakan UKW

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, integritas seorang wartawan dalam berkarya menjadi...

ASN–P3K Disdik Sulsel Wajib Aktifkan Coretax Mulai 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Bendahara Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Fajrin, menegaskan seluruh ASN dan P3K lingkup Disdik Sulsel...

Tinjau Bangunan SD Bintang Timur I dan SMP BL Tobelo, Bupati Piet Apresiasi Hasil Kerja Pihak Pelaksana

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua, secara mendadak, pada Selasa (16/12/25), melakukan inspeksi...

Ketua PGRI Lutra Mendukung Jambore dan Pelantikan Ketua OSIS di Gowa

PEDOMANRAKYAT, LUTRA - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi pelaksanaan...