IDEALS Kritik Penyerahan Data Pribadi WNI dalam Perjanjian Tarif Impor Indonesia-AS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Peneliti senior dari Indonesian Development Economics and Law Studies (IDEALS), HMU Kurniadi, menyampaikan kritik tajam terhadap klausul kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Kurniati menilai kerjasama ini membuka ruang bagi penyerahan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) kepada perusahaan-perusahaan asing, khususnya dari Amerika Serikat.

Dalam pernyataannya, Kurniadi menyoroti bahwa dalam rencana perjanjian tarif impor terbaru yang akan diteken kedua negara, terdapat pasal-pasal yang secara implisit mengizinkan perusahaan Amerika mengakses data pengguna Indonesia atas nama menghapus hambatan perdagangan digital.

“Ini berbahaya dan melanggar prinsip kedaulatan data nasional. Pemerintah seharusnya tidak gegabah menyerahkan data pribadi WNI demi insentif perdagangan jangka pendek,” tegas Kurniadi, di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, data pribadi warga negara merupakan aset strategis bangsa yang harus dilindungi dengan prinsip kehati-hatian, apalagi di tengah ketegangan geopolitik dan meningkatnya ketergantungan pada platform digital asing.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki regulasi perlindungan data pribadi, yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang secara eksplisit melarang pengalihan data lintas negara tanpa perlindungan yang setara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dekranasda Lutim Sabet Lima Penghargaan Pada Pameran Sulsel Craft 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nuryadin, Calon Ketua KNPI Palopo Ajak Pemuda Berkontribusi Pada Pembangunan Di Daerahnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pemuda dituntut mampu menjawab setiap tantangan yang ada, khususnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi...

Adakan Rapat Perdana, Ini Penegasan Ketua PGRI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sinjai Kepengurusan periode 2025–2030 menggelar Rapat Kerja perdana di...

Gegara Percikan BBM, Toko Kelontong Ludes Terbakar

PEDOMANRAKYAT, PINRANG- Sebuah Toko kelontong di Akkajang, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang ludes dilalap api. Diduga, api berasal dari...

Pemkab Pinrang Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-80, Haswidy : Siap Sambut dengan Kegiatan Meriah

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-80 tingkat Kabupaten Pinrang rencananya akan dikemas semeriah mungkin dengan...