PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Para pedagang beras di pasar tradisional Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik pengoplosan beras premium dan medium yang marak belakangan ini.
Lantaran pemberantasan praktik curang tersebut dinilai telah memicu pergeseran perilaku konsumen, yang kini mulai kembali berbelanja di pasar tradisional demi mendapatkan beras curah yang lebih terpercaya.
Beras curah adalah beras yang dijual secara eceran, tanpa kemasan merek tertentu. Biasanya dijual dalam jumlah besar dan dijual di pasar tradisional atau toko kelontong. Beras ini seringkali menjadi pilihan yang lebih ekonomis dibandingkan beras kemasan bermerek.
Sebelumnya Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku kecurangan pangan.
“Ini soal keadilan untuk petani dan perlindungan bagi masyarakat. Kita akan tindak tegas agar pelaku jera,” ujarnya.
Nurhikma (30), warga Sinassara, Makassar, salah satu pembeli beras di Pasar Terong Makassar, mengaku kini beralih ke pasar tradisonal karena mendengar beras premium di toko retail sudah banyak dioplos.