Satreskrim Polres Kolaka Ungkap Dugaan Curanmor Dalam Hubungan Keluarga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Tim Elang anti bandit Polres Kolaka melakukan penangkapan terhadap pria berinisial R yang mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Pelaksana Kasihumas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif Setiawan, Selasa (12/8/2025) menjelaskan, pelapor lelaki S awalnya memarkir sepeda motor Yamaha Mio S warna putih hitam No.Pol DT 2149 ZB dan lupa mengambil kunci yang masih berada di chup kontak motor, kemudian S masuk ke dalam rumah untuk mandi.

Setelah selesai mandi keluar rumah untuk ke Masjid, dan mengetahui sepeda motor Yamaha Mio S warna putih hitam No.Pol DT 2149 ZB sudah tidak berada di tempatnya. Akibat kejadian tersebut S mengalami kerugian sebesar Rp 16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  500 Ton Beras di Gudang Lampa Bulog Pinrang Raib, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Periksa 5 Orang Saksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Meriah, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kompleks Anggrek Kelurahan Tombolo Kabupaten Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 sangat terasa di Kompleks...

Kupoji dan Perlawanan Petani Sidrap terhadap Pupuk Kimia

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Malam itu, Sabtu 16 Agustus 2025, halaman rumah panggung milik Haji Zulkifli, anggota DPRD Sulawesi...

Diklat Paskibraka Resmi Ditutup, Ini Pesan Kepala Badan Kesbangpol Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Setelah sukses menaikkan dan menurunkan Bendera pada Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Badan...

Momen Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, SD Negeri Parinring Hadirkan Pendongeng Edukasi Stop Bullying

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. SD Negeri Parinring memanfaatkan momen perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 untuk mengedukasi murid-muridnya tentang...