PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai mengusulkan tiga lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum kepada Pemerintah Pusat untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sinjai.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa usai menerima kunjungan dari Tim Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (21/8/2025) yang akan turun melakukan survei lokasi rencana pembangunan SPPG di Sinjai.
Dikatakan, dua lokasi yang sudah diusulkan dan sudah tercatat di Kemendagri yakni berada di Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara dan Desa Gareccing Kecamatan Sinjai Selatan.
Sedangan satu lokasi yang saat ini kembali diusulkan lagi yakni berada di Kelurahan Samaenre Kecamatan Sinjai Tengah.
“Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyiapkan lahan dan lokasi itu adalah milik Pemkab Sinjai. Saat ini tim dari Kemendagri dan PUPR melakukan Survei kelayakan lokasi tersebut,” katanya.
dr. Andi Mammu selaku Koordinator dari Kemendagri mengatakan bahwa pihaknya ditugaskan untuk melakukan survei lokasi pembangunan SPPG, dimana setiap Kabupaten/kota diminta untuk menyiapkan 3 tempat yang merupakan lahan milik Pemerintah setempat.
“Kami bersama dari Kementerian PUPR akan melakukan survei lapangan untuk lokasi rencana pembangunan SPPG yang disiapkan oleh Pemkab. Kita akan lihat apakah layak atau tidak,” katanya.