Tim Resmob Polres Soppeng Ringkus Lelaki E Warga Ajangale Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Resmob Polres Soppeng dipimpin Aiptu Inra Watman Kaur Mintu Sat Reskrim berhasil meringkus dan nmengamankan lelaki E (38) warga Desa Leppangeng Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone ,Jumat 29 Agustus 2025 sekitar pukul 04,20 .

Lelaki E terduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian ternak (curnak)yang menjadi Target Operasi (TO) Sikat Lipu 2025 berdasarkan Laporan Polisi LP//B267/XI.2025 /SPKT Polres Soppeng Polda Sulsel. Pencurian diduga dilakukan pada Jumat 03 Nopember 2025 di Dusun Akkampeng Desa Maccile Kecamatan Lalabata .

Korban pencurian menyebutkan menambatkan 7 ekor sapinya di areal persawahan depan rumahnya .Namun keesokan harinya ternyata satu ekor sapinya hilang dengan nilai kerugian ditaksir Rp9,5 juta.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan tim Resmob Polres Soppeng akhirnya berhasil menemukan keberadaan E sebagai pelaku di kediamannya .Saat diamankan E tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakapolres Gowa dan Kapolsek Somba Opu Melayat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...