SatSerse Narkoba Polres Soppeng Amankan Lelaki D Warga Lalabata

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng mengamankan lelaki D (25 tahun) warga Kecamatan Lalabata yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah BTN Malaka Kelurahan Lapajung , Sabtu 13 September 2025 sekitar pukul 03,30 dinihari

Kasat Narkoba Polres Soppeng menyebutkan pada operasi tersebut polisi mengamankan satu sachset sabu. Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah D ditemukan lagi dua sachset sabu, timbangan digital, pireks, pipet serta sejumlah plastik sachset kosong.

Lelaki D diamankan bersama barang bukti seberat 0,46 gram untuk proses hukum lebih lanjut . Atas perbuatannya diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Wapres RI, Pangdam XIV/Hsn Komitmen Melingsirkan Penderita Stunting di Wilayahnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kebakaran di Pitumpanua, Rumah Panggung dan Sarang Walet Tiga Lantai Jadi Abu

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sebuah rumah panggung milik warga di Dusun Batutittie, Desa Alelebbae, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, hangus...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (12) Cosplayer Di Tengah Lautan Manusia CFD

Fadhil Azhim Prodi Akuntansi FEB/Magang ‘identitas’ Matahari mulai menyapa bumi dengan sinarnya. Ayam mulai bernyanyi. Beberapa anak mulai bermain dengan...

Pada “Koordinat Rasa”, 10 Penulis “Bersekutu”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Boleh jadi ini pertama kali dalam bidang literasi di Kota Makassar, sepuluh penulis berkolaborasi menulis...

Camat Tomoni Timur Tekankan Disiplin ASN dan Penuntasan Program Akhir Tahun

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara...