Kejati Sulsel Setop Penuntutan Pencurian Tabung Gas, Pelaku Dikenai Sanksi Sosial

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghentikan penuntutan perkara pencurian tabung gas di Kabupaten Bone melalui mekanisme keadilan restoratif.

Keputusan ini diumumkan Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, dalam ekspose perkara yang digelar di kantornya, Selasa, 30 September 2025.

Kasus tersebut menjerat AS, 40 tahun, yang kedapatan mencuri tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram milik PW, 60 tahun, di lingkungan SMP Negeri 4 Watampone, pada Rabu dinihari, 23 Juli lalu.

AS disebut memanjat pagar sekolah, merusak kamera CCTV kantin, lalu membawa kabur tabung gas. Barang curian itu kemudian ia tukarkan dengan rokok, mi instan, dan sepiring nasi di sebuah warung.

Kejari Bone mengajukan penghentian penuntutan setelah tim jaksa fasilitator melakukan pendalaman profil tersangka.

Dari hasil penelusuran, AS bukan residivis dan dikenal warga sekitar sebagai pekerja keras. Nilai kerugian korban pun di bawah Rp 2,5 juta. Korban juga telah memaafkan tersangka tanpa syarat.

“Kami menilai perkara ini memenuhi ketentuan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif,” ujar Agus Salim.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BPBD Sidrap Siapkan Kebutuhan Dasar dan Pelayanan Kesehatan Warga Terdampak Banjir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penyuluh KemenHAM Sulsel Ajak Pelajar Takalar Gabung Koppeta HAM

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR — Penyuluh HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Andi Nunung Bakhtiar, mengajak siswa SMA Negeri...

Percepat Hilirisasi Kelapa Nasional, Mentan Amran Launching Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa di Selayar

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluncurkan Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa (Gemerlap)...

Alfian dan Aswin Wisudawan Terbaik STIM Lasharan Jaya Catat Prestasi Tertinggi: IPK 4,0

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Dua wisudawan terbaik Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Lasharan Jaya Makassar, M Alfian Pamungkas dan Muhammad...

Kantor CU Sauan Sibarrung TP Saluampak Diresmikan

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Gedung Kantor Credit Union Sauan Sibarrung (CUSS) Tempat Pelayanan (TP) Saluampak di Dusun Salulaiya...