Stabilkan Harga Beras, Pemerintah Terus Operasi Pasar dan Perketat Pengawasan di Lapangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga beras nasional melalui langkah kolaboratif lintas kementerian dan lembaga.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Beras di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (20/10/2025), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan stok beras nasional dalam kondisi aman, sementara langkah pengawasan dan operasi pasar akan diperkuat di seluruh daerah.

Mentan Amran yang juga merupakan Kepala Badan Pangan Nasional menjelaskan bahwa dalam dua pekan ke depan, pemerintah akan mengintensifkan operasi pasar.

Ia menyampaikan stok beras nasional saat ini berkisar 3,8 juta ton, termasuk 1 juta ton lebih untuk operasi pasar SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan) hingga Januari-Februari 2026.

”Harga beras secara nasional mulai turun. Tetapi dalam Ratas terakhir, Presiden Prabowo memerintahkan kepada kita semua agar harga turun karena stok kita banyak. Harga pangan kita intervensi dengan operasi pasar,” kata Mentan Amran dalam rapat yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Kapolri, Dirut Bulog, dan jajaran.

Ia mengungkapkan bahwa operasi pasar akan bergerak paralel dengan pengawasan terhadap distributor ataupun pengecer beras di seluruh Indonesia.

Sejumlah pihak termasuk Dikrimsus, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Dinas terkait, dan Perum Bulog akan berkolaborasi untuk melakukan pemantauan ini.

”Kata kuncinya, Bapak Presiden meminta harga turun sesuai HET dengan penguatan pengawasan dan intervensi pasar,” ungkapnya.

Tidak main-main, pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi distributor ataupun pengecer yang masih menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) ataupun tidak sesuai dengan mutu.

”Kami imbau distributor, pedagang, pengecer seluruh Indonesia yang kami cintai, tolong patuhi regulasi yang ada yaitu mengikuti HET. Kalau masih ada yang melanggar, harganya di atas HET kemudian label tidak sesuai mutu, dengan segala kerendahan hati, kami berikan surat teguran, kalau tidak diindahkan izinnya bisa dicabut,” tegas Mentan Amran.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Latihan Dalmas Kerangka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Persiapan Ikut Pesparawi Nasionaĺ di Manokwari, Yohan Tinungki, S.Mus, M.Mus Ketua 1 LPPD Sulsel Bentuk Tim Teknis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim Sulsel yang akan mengikuti Pesparawi Nasional ke-14 di Manokwari Provinsi Papua Barat terus mematangkan...

DPD Partai NasDem Mamasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di HUT ke-14

PEDOMANRAKYAT, MAMASA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Mamasa menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat...

Hadiri MKKS SMP, Bupati Irwan Minta Para Pendidik Hadirkan Pendekatan Humanis

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pinrang, A Macca Moenta mendampingi Bupati Irwan Hamid pada...

Jack Sardes, Wajah Pluralisme di Peringatan Maulid dan Milad KSB ke-3

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana hangat bercampur khidmat terasa di ruang pertemuan Hotel Grand Town, Kompleks Pasar Segar, Jalan...