Lontarkan Pernyataan Kontroversial yang Dinilai Melampaui Batas, Pengacara Trinov Fernando Sianturi Kembali Jadi Sorotan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Pengacara Trinov Fernando Sianturi, SH kembali menjadi sorotan tajam setelah melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai meresahkan dan melampaui batas. Kali ini, kecaman datang dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers dan praktisi hukum, terkait komentarnya terhadap aksi damai yang dilakukan oleh wartawan di Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Ketua DPW Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara, Hardep, mengecam keras pernyataan Trinov yang mempertanyakan aksi damai tersebut. “Seorang pengacara kok tidak mengerti hukum? Seharusnya dipelajari dulu UU tentang menyampaikan pendapat di depan umum. Jangan repot dulu dia mau mempelajari UU Pers, membela klien atas nama masyarakat, apakah pelaku kejahatan di sana bukan masyarakat pelakunya dan yang kena pukul helm juga bukan bagian dari masyarakat,” tegas Hardep di salah satu Cafe di Jl. Amir Hamzah, Medan, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan bahwa menyampaikan aspirasi atau demonstrasi dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, asalkan sesuai prosedur dan mendapat izin dari kepolisian.

Tak hanya itu, Trinov juga menuai kritik atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa syarat menjadi negara maju di tahun 2045 adalah memiliki wartawan yang berintegritas tinggi dan profesional. Hardep menilai pernyataan tersebut keliru dan arogan, mengingat pemerintah telah menjabarkan syarat-syarat menjadi negara maju yang meliputi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, penguatan sektor keuangan, pengembangan infrastruktur dan teknologi, serta reformasi birokrasi. Sama sekali tidak menyinggung tentang wartawan.

“Sudah sangat jelas dijabarkan oleh pemerintah, tidak ada yang mengatakan wartawan harus memiliki integritas yang tinggi dan profesional. Diduga kuat pernyataannya di TikTok mengandung unsur provokatif kepada masyarakat,” ujar Hardep.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Pertemuan Persit KCK PD XIV/Hsn, Pangdam : Kehidupan Militer Tak Bisa Dipisahkan Peran Ibu Persit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Natalius Pigai: HAM Harus Jadi Penopang Pembangunan Indonesia Emas 2045

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) 2025 menjadi forum strategis...

Dorong Kesejahteraan Petani, H. Mustafa Realisasikan Empat Sumur Bor Dalam di Desa Mario

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Mustafa, SH., MH, kembali mengambil langkah konkret dalam...

Menanam Harapan dari Sekolah: 10 Sekolah Makassar Menghijau di Panggung Nasional Adiwiyata 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pagi di halaman UPT SPF SDN Mangkura I, angin berembus pelan menyapu dedaunan hijau yang...

Pemda Halut Diminta Renovasi dan Jaga Aset Adat yang Terbengkalai

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Adalah Abdon Nababan, mantan Sekjen AMAN, selama dua periode, 2007-2012 dan 2012-2017, yang turut...