Tidak Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Bidan Farida Malah Sebarkan Hoax Ada pungli di BKPSDM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, memastikan tidak pernah mempersulit kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Tidak hanya itu, BKPSDM juga memastikan tidak ada pungutan apa pun untuk proses kenaikan pangkat ASN. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menjawab tudingan Farida Deliana Purba AMd Keb, bidan ASN dengan pangkat Pengatur (II/C) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.

“Pada dasarnya, BKPSDM Kabupaten Deli Serdang tidak pernah mempersulit proses kenaikan pangkat Ibu Farida dan segala layanan kepegawaian di BKPSDM itu rratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun,” kata Plt Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan, Rabu (29/10/2025).

Dijelaskan, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya, harus memenuhi syarat salah satunya mengikuti dan lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.

Mengacu pada peraturan tersebut dan Keputusan Bupati Deli Serdang No.450.a Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, Farida Purba tidak memenuhi syarat untuk diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat karena tidak memenuhi Nilai Ambang Batas pada Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang telah selesai dilaksanakan, pada 4 September 2025 di Kantor Regional VI BKN Medan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  KKM Bone Bakal Gelar Tudang Sipulung, Bicarakan Penamaan Arung Pone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kompol Mursalim Pimpin Renovasi Sumur Umum di Pekuburan Beroangin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komandan Batalyon (Danyon) A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Mursalim M., S.E., M.M., memimpin langsung...

“Bicara Sejarah, Sejarah Berbicara” Siapa Itu Daeng Mangalle?

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah sudut kota Makassar, bukan di ruang seminar atau gedung megah berpendingin udara,...

MOI Wajo Desak DPRD Gelar RDP, Aset dan Program Persutraan Diduga Mangkrak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aspirator Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Wajo, Marsose Gala, mendesak DPRD Kabupaten...

Terobosan Bersejarah: Provinsi Kalimantan Utara Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lagi-lagi menorehkan prestasi gemilang dengan sukses meraih anugerah bergengsi Keterbukaan Informasi...