Terkait Pemberhentian Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Resmi PT NIKO

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA – Pemberhentian sejumlah tenaga kerja di PT NICO yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat, ditanggapi oleh pihak perusahan.

Dalam perbincangan media ini dengan Rita Susetio, Group Head Human Resources, di ruang pertemuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halut, Selasa (25/11/2025), dijelaskan bahwa di PT NICO, dikenal beberapa tenaga kerja yaitu PKWT, PKWTT dan Pekerja dengan Perjanjian Upah Borongan.

“Karyawan yang diberhentikan, adalah Pekerja dengan Perjanjian kerja Upah Borongan. Ada dua alasan mengapa diberhentikan yaitu, pertama karena target produksi yang ditandatangani berdasarkan perjanjian kerja mereka tidak tercapai sesuai standar yang telah ditetapkan, dan kedua yaitu jumlah kehadiran mereka yang kurang dalam bekerja”, ungkap Rita.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Rita bahwa, untuk pekerja borongan saat masuk bekerja di PT NICO, sudah ada dalam perjanjian dan tertera jelas apakah yang menjadi target kerja mereka, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan dalam kontrak kerja yang dibuat.

Selain itu menurut Rita, mesin produksi pada bulan April 2025 sudah tidak digunakan lagi, sehingga pekerja yang menggunakan mesin tersebut tidak ada pekerjaan yang dikerjakan lagi maka perusahan memberhentikan karyawan pada mesin produksi yang tidak digunakan lagi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jokowi Bertemu Prabowo di Jakarta Selatan: Kunjungan Balasan dan Bahas Makan Malam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Amran Sulaiman Raih ‘Tokoh Transformasi Pertanian Modern’ detikcom Awards 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meraih penghargaan detikcom Awards 2025. Amran menerima penghargaan sebagai...

Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kerjasama Pembuatan Pasport

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo...

Unipol Soppeng Lolos 8 Besar PIMNAS 2025, Rektor Andi Adawiah Hadiri Pembukaan di Unhas

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Soppeng kembali membuat bangga warga Soppeng. Kampus ini resmi masuk 8...

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...