PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA – Pamapta Polres Halmahera Utara (Halut) sigap menanggapi laporan warga terkait pencurian biji pala, dimana personel Pamapta Polres Halut langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku pencurian di gudang pembeli biji pala di Desa Gosoma, Jumat (28/11/2025).
Piket Pamapta Sif 1 dipimpin langsung Aipda Bahrudin M. Soleman beserta anggota piket Pamapta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku pencuri biji pala dan membawa pelaku pencurian ke SPKT untuk diamankan serta dimintai keterangan.
Aipda Bahrudin M. Soleman menyampaikan, kehadiranya di TKP adalah bentuk respon cepat anggota Pamapta Polres Halut dalam menangani aduan masyarakat. “Kami segera bergerak setelah menerima laporan dari warga. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman di lingkungan sekitar,” ujar Aipda Bahrudin.

