PEDOMANRAKYAT, WAJO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wajo mencatat jumlah penduduk Wajo pada tahun 2024 mencapai sekitar 410.730 jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk yang relatif stabil, yakni rata-rata 0,64 persen per tahun.
Dinamika kependudukan tersebut turut berdampak pada berbagai aspek sosial dan keagamaan masyarakat, termasuk angka pernikahan umat Islam yang tercatat secara resmi oleh Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Muhammad Adam, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah pernikahan pasangan beragama Islam yang tercatat di 14 kecamatan di Kabupaten Wajo mencapai 2.665 pasangan.
Berdasarkan data resmi Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Kecamatan Tempe mencatat jumlah pernikahan umat Islam tertinggi dengan 446 pasangan. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Tanasitolo sebanyak 294 pasangan, disusul Kecamatan Keera dan Pitumpanua yang masing-masing mencatat 253 pasangan.

