PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, memperbolehkan satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran secara daring menyusul potensi cuaca ekstrem sebagaimana laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Sulsel yang ditandatangani Iqbal Nadjamuddin tertanggal 12 Januari 2026 dan ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Sulawesi Selatan. Dalam edaran itu, sekolah diminta mengondisikan pelaksanaan pembelajaran sesuai situasi dan kondisi di wilayah masing-masing.
Apabila cuaca ekstrem, kata Iqbal, mengganggu aktivitas belajar mengajar, satuan pendidikan diperbolehkan mengalihkan pembelajaran secara daring atau online demi menjamin keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik dan kependidikan.

