Polres Selayar Limpahkan BAP dan Tersangka Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.BENTENG–Satuan Narkoba Polres Selayar, Rabu 6 April 2022 serahkan tersangka dan barang bukti tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Selayar. Penyerahan diterima Eddy Djuebang, SH, Kasi Pidum Kejari Selayar.

Penyerahan dilakukan Kepala Unit I dan II Resnarkoba, Aipda Basrum dan Aipda Mirad. Tersangka ”Jum” telah ditahan di Kejari. Barang bukti yang diserahkan, empat Handphone,1 saset narkoba dan empat teh gelas.

Kasi Pidum, Eddy Djuebang, SH saat dikonfirmasi membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut. Selanjutnya kewenangan berada ditangan JPU terhitung, Rabu 6 April.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bank Sulselbar Hadirkan Program Doubel Untung, Ada Hadiah 1 Mobil Toyota Alphard

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

Ikuti Virtual Panen Serentak Jagung se Indonesia, Polri TNI dan Pemda Dukung dan Perkuat Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Pemerintah terus memperkuat langkah swasembada pangan daerah dan nasional melalui sinergi lintas sektor. Salah...

Inovasi Lokal dari Saung Tani Lutra Raih Penghargaan Nasional

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...