Polres Selayar Limpahkan BAP dan Tersangka Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.BENTENG–Satuan Narkoba Polres Selayar, Rabu 6 April 2022 serahkan tersangka dan barang bukti tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Selayar. Penyerahan diterima Eddy Djuebang, SH, Kasi Pidum Kejari Selayar.

Penyerahan dilakukan Kepala Unit I dan II Resnarkoba, Aipda Basrum dan Aipda Mirad. Tersangka ”Jum” telah ditahan di Kejari. Barang bukti yang diserahkan, empat Handphone,1 saset narkoba dan empat teh gelas.

Kasi Pidum, Eddy Djuebang, SH saat dikonfirmasi membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut. Selanjutnya kewenangan berada ditangan JPU terhitung, Rabu 6 April.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peringati Hari Lahir ke 80, Forkopimda Sambangi Kejaksaan Negeri Soppeng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejaksaan Negeri Soppeng Finalis Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2025

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG - Setelah melalui tahapan desk evaluasi secara ketat ,Kejaksaan Negeri (Kejari)Soppeng salahsatu dari tiga satuan...

Satlantas Polres Soppeng Galakkan Program Police Goes to School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng menggalakkan program Police Goes to School dengan menjadi pembina...

Kejari Gowa Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana...

Kolaborasi dengan BPVP Bantaeng, Pemkab Sinjai Adakan Pelatihan TMT dan PBL Smart Sector

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan Pelatihan Tailor Made Training (TMT) dan Project Based Learning (PBL) Smart...