Polres Selayar Limpahkan BAP dan Tersangka Narkoba

Arafah
Arafah 256 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.BENTENG–Satuan Narkoba Polres Selayar, Rabu 6 April 2022 serahkan tersangka dan barang bukti tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Selayar. Penyerahan diterima Eddy Djuebang, SH, Kasi Pidum Kejari Selayar.

Penyerahan dilakukan Kepala Unit I dan II Resnarkoba, Aipda Basrum dan Aipda Mirad. Tersangka ”Jum” telah ditahan di Kejari. Barang bukti yang diserahkan, empat Handphone,1 saset narkoba dan empat teh gelas.

Kasi Pidum, Eddy Djuebang, SH saat dikonfirmasi membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut. Selanjutnya kewenangan berada ditangan JPU terhitung, Rabu 6 April.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang HUT RI, PLN Sinjai Komitmen Jaga Keandalan Pasokan Listrik
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!