Polres Luwu Utara Amankan 58 Motor Pelaku Balap Liar

Rusdy
Rusdy 259 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –

Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, melalui Kasat Lantas AKP Bakri mengungkapkan, telah mengamankan 58 sepeda motor pelaku balap liar di Kelurahan Bone dan di Desa Kariango Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Minggu (10/4/2022).

Semua kendaraan yang diamankan petugas itu telah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong. Penertiban ini dilakukan, 6 April 2022 di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, dan tanggal 10 April 2022 di Desa Kariango, Kecamatan Baebunta.

Pembubaran aksi balap liar tersebut, merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang mengeluh terkait adanya aksi balap liar di wilayah itu.

“Tepatnya jelang berbuka puasa tadi kami melakukan tindakan kepolisian, khusus untuk menindaklanjuti laporan warga yang masuk, terkait aksi balap liar di Desa Kariango,” kata Kasat Lantas AKP Bakri.

Dijelaskan, barang bukti 58 unit sepeda motor yang diamankan petugas, 6 motor diamankan saat aksi di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, tanggal 6 April, dan 52 unit motor lainnya diambil saat aksi di Desa Kariango Kecamatan Baebunta.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!