Menuju Tata Kelola Kolaboratif: Saatnya Pemerintah Berhenti Bekerja Sendiri

Ramzy
Ramzy 2.2k Pembaca
7 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh: Oswar Mungkasa

Perencana Ahli Utama Bappenas, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (2015-2019)

BEBERAPA tahun lalu, sebuah kawasan permukiman di pinggiran kota sempat menjadi contoh keberhasilan penataan. Jalan lingkungan diperbaiki, drainase dibangun, ruang terbuka disediakan. Warga terlibat, pemerintah hadir, program berjalan relatif lancar. Namun, tidak sampai lima tahun, keadaannya perlahan kembali seperti semula. Saluran tersumbat, ruang terbuka beralih fungsi, dan kualitas lingkungan menurun.

Ketika ditelusuri, persoalannya bukan pada rancangan program. Bukan juga pada besaran anggaran. Masalahnya lebih sederhana, dan sekaligus lebih mendasar. Setelah program selesai, tidak ada mekanisme bersama yang benar-benar berjalan. Peran warga tidak lagi jelas, pemerintah daerah menganggap tugasnya sudah selesai, dan tidak ada pihak yang merasa memiliki tanggung jawab bersama. Cerita seperti ini bukan pengecualian, tetapi berulang, dalam bentuk yang berbeda, di banyak tempat.

Banyak persoalan publik di Indonesia sebenarnya tidak pernah benar-benar gagal karena ketiadaan program. Programnya ada, anggarannya tersedia, regulasinya pun sering kali lengkap. Namun, hasilnya kerap tidak bertahan lama bahkan berulang.

Kawasan yang sudah ditata kembali menjadi kumuh. Program ketahanan pangan berjalan, tetapi distribusi tetap tersendat. Infrastruktur air minum dibangun, namun layanan tidak kunjung optimal karena persoalan kelembagaan dan pembagian peran.

Kalau ditarik benang merahnya, masalahnya sering bukan pada “apa yang dikerjakan”, melainkan “bagaimana cara mengerjakannya”.

Pendekatan sektoral masih sangat dominan. Setiap instansi berjalan sesuai mandatnya, dengan koordinasi yang lebih bersifat administratif daripada substantif. Rapat ada, forum ada, tetapi sering kali keputusan tetap kembali ke masing-masing “pihak”.

Dalam keadaan seperti ini, masyarakat lebih sering hadir sebagai penerima manfaat, bukan bagian dari proses. Swasta pun dilibatkan jika diperlukan, bukan sebagai mitra sejak awal. Padahal, persoalan yang dihadapi semakin rumit, dan semakin tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja.

Baca juga :  Junjung Tinggi Sportivitas, Kejuaraan Bulutangkis POMDAM XIV/Hasanuddin 2026 Resmi Digelar di Makassar

Apa Itu Tata Kelola Kolaboratif?

Gagasan tata kelola kolaboratfi (collaborative governance) sebenarnya tidak baru, namun lahir dari kesadaran bahwa pemerintah, dengan segala kewenangannya, tetap memiliki keterbatasan. Intinya sederhana bahwa penyelesaian masalah publik dilakukan bersama, sejak perumusan hingga pelaksanaan.

Dalam pendekatan ini, pemerintah bukan lagi satu-satunya pengambil keputusan, melainkan pengarah yang membuka ruang bagi pihak lain, baik masyarakat, swasta, komunitas, hingga akademisi, untuk terlibat secara nyata.

Kolaborasi di sini bukan sekadar mengundang pihak lain dalam forum, tetapi menuntut adanya proses bersama berupa berbagi informasi, menyepakati tujuan, hingga berbagi tanggung jawab.

Karena itu, ukuran keberhasilannya juga berbeda. Bukan hanya keluaran program, tetapi juga kualitas prosesnya misal apakah ada kepercayaan, apakah ada keterbukaan, dan apakah para pihak benar-benar punya peran.

Belajar dari Praktik Mancanegara

Di banyak negeri mancanegara, pendekatan ini sudah menjadi bagian dari cara kerja, bukan lagi konsep.

Pengelolaan air di Belanda, misalnya, tidak hanya mengandalkan pemerintah. Ada keterlibatan kuat dari komunitas setempat dan lembaga independen dalam pengambilan keputusan. Hal ini membuat kebijakan lebih adaptif dan diterima.

Di Australia, pendekatan kolaboratif terlihat dalam layanan sosial, terutama yang menyangkut komunitas adat. Pemerintah tidak datang dengan jawaban tunggal, tetapi bekerja bersama komunitas untuk merumuskan pendekatan yang sesuai konteks.

Sementara di Amerika Serikat, praktik kolaboratif banyak berkembang dalam pengelolaan lingkungan, terutama ketika kepentingan masyarakat, swasta, dan komunitas harus dipertemukan.

Ada satu benang merah bahwa kolaborasi tidak berhenti di forum, tetapi masuk ke proses pengambilan keputusan.

Cermin Indonesia: Kolaborasi yang Belum Tuntas

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!