PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar tiga dugaan kasus penyelewengan di sektor pertanian yang kini tengah didalami aparat penegak hukum. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026), Mentan Amran menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap mafia proyek, penyalahgunaan anggaran, maupun dugaan permainan program bantuan pertanian yang merugikan rakyat dan menghambat upaya swasembada pangan nasional.
“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi. Kalau ada yang terlibat, termasuk dari internal Kementan, saya pastikan dipecat,” kata Mentan Amran.
Mentan Amran mengatakan, di tengah capaian stok beras nasionak yang kini mencapai sekitar 5,3 juta ton, pemerintah juga memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik mafia yang memanfaatkan besarnya anggaran pertanian untuk kepentingan pribadi.
Kasus pertama yang diungkap ialah dugaan penipuan berkedok jaringan proyek di Kementerian Pertanian. Seorang oknum berinisial H diduga meminta uang hingga Rp300 juta dengan mengatasnamakan Kementan dan menjanjikan proyek kepada korban.
Menurut Mentan Amran, modus seperti ini merupakan praktik mafia lama yang memanfaatkan nama institusi untuk menipu masyarakat. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan memastikan siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas.
“Kalau ada yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian meminta uang, jangan dipercaya. Sistem pengadaan di Kementan sekarang sudah berbasis digital melalui single submission dan e-catalogue, sehingga tidak ada lagi ruang permainan proyek,” ungkapnya.
Kasus kedua ialah pemecatan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementan berinisial C yang diduga melakukan penyelewengan anggaran hampir Rp500 juta. Pemecatan resmi dilakukan pada 7 Mei 2026 dan saat ini yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mentan Amran menegaskan, penyalahgunaan anggaran negara merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terlebih ketika pemerintah tengah bekerja keras memperkuat ketahanan pangan nasional.

