PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Paotere berhasil mengungkap kasus pencurian hasil laut jenis teripang yang terjadi di atas Kapal KMN Bintang Terang yang sandar di Dermaga IV Pelabuhan Paotere, Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di kawasan pelabuhan.
Kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus pencurian hasil laut jenis teripang tersebut dilaksanakan di Mako Polres Pelabuhan Makassar dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere IPTU Ibnu Chaerul serta dihadiri oleh Kasi Propam AKP Sety Budy, dan Kasubsipenmas AIPDA Adil, bersama sejumlah awak media.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere, IPTU Ibnu Chaerul mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 Wita.
“Korban awalnya mendapat informasi dari ABK kapal bahwa satu boks berisi hasil laut jenis teripang yang disimpan di atas kapal telah hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ujar IPTU Ibnu Chaerul saat konferensi pers.
Setelah menerima laporan polisi Nomor LP/09/V/2026/SekPaotere, personel Unit Reskrim Polsek Paotere langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di area pelabuhan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga terduga pelaku masing-masing berinisial J alias T (41), S alias B (26), dan S alias G (31).

