Badai Skandal di PWI Sulsel: Tersangka Kasus Hukum Lolos UKW, Kredibilitas Plt Ketua Digoyang

Ramzy
Ramzy 301 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Marwah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini berada di titik nadir setelah diterpa skandal serius. Jagat media lokal dihebohkan dengan kelulusan seorang peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bernama Riswan, yang belakangan terungkap tengah menyandang status aktif sebagai tersangka di Polres Gowa.

Sertifikasi profesi yang sakral tersebut digelar oleh PWI Sulsel di Hotel Khas, Jalan Mappanyukki, Kota Makassar, pada rentang waktu 24 hingga 25 Mei 2026. Nama Riswan tercatat resmi di papan pengumuman sebagai salah satu jurnalis yang berhasil melewati ujian tersebut.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari penyidik Satreskrim Polres Gowa, Riswan rupanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen otentik terkait konflik sengketa harta warisan yang berlokasi di Desa Salekowa, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.

Kasus hukum yang menjerat jurnalis tersebut sejatinya sudah bergulir lama sejak resmi dilaporkan pada 20 April 2025 lalu, dengan nomor registrasi laporan: LP/B/411/IV/2025/SPKT/PolresGowa/Polda Sulsel.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (26/5/2026), pihak penyidik Polres Gowa membenarkan status hukum Riswan yang telah naik ke tahap penyidikan sebagai tersangka. Kendati demikian, aparat penegak hukum hingga detik ini belum melakukan penahanan fisik terhadap yang bersangkutan karena alasan subjektif penyidik.

Anehnya, status hukum yang cacat secara moral bagi profesi jurnalis ini sama sekali tidak mengganjal langkah Riswan untuk mengikuti UKW PWI Sulsel. Lebih ironis lagi, tim penguji justru meluluskan Riswan dan menyatakannya sebagai wartawan yang berkompeten.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Kualitas Satuan, Pangdam Pimpin Rapat Evaluasi Progjagar Kodam XIV/Hasanuddin TA 2022
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!