PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Ketua Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC Himmah) Kota Medan, Samhurad mengapresiasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan. Hal itu dibuktikan, dengan terungkapnya praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) di Phantom KTV Jalan H Adam Malik Medan baru-baru ini.
“PC Himmah Kota Medan mendukung penuh langkah-langkah Kapolrestabes Medan yang berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba berkedok THM di Phantom KTV, “ungkap Samhurad, Selasa (26/5/2026).
Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (23/4) dini hari membongkar praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di tengah kota Medan. Dalam penggerebekan, petugas menangkap seorang pria yang merupakan bagian dari management THM. THM yang digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan, yakni THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan hampir bersamaan dengan yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone ini, seorang pria yang merupakan CS di THM Phantom berinsial IR (21) ditangkap karena kedapatan sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM.
Setidaknya, terdapat 8 butir pil ekstasi disita petugas dari tangan pelaku, yang menurut pengakuannya didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran Polisi.
“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap 1 pria yang merupakan bagian dari management THM,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

