Kementan Perkuat Pengawasan, Tidak Ada Kompromi bagi Mafia Pangan

Ramzy
Ramzy 52 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik mafia pangan yang dinilai merugikan masyarakat, mengganggu distribusi, serta memengaruhi stabilitas harga pangan nasional.

Penguatan pengawasan dilakukan menyusul berbagai dinamika tata niaga pangan yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan melalui permainan distribusi, penimbunan, maupun manipulasi harga di lapangan.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Irham Waroihan mengatakan praktik mafia pangan umumnya muncul ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham di Kementan, Senin (25/5/2026).

Ia mengatakan pemerintah terus memperkuat tata niaga sawit dan minyak goreng agar distribusi serta pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga. Salah satu langkah yang dilakukan melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) guna memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Namun menurutnya, penguatan pengawasan tetap diperlukan agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat.

Karena itu, Kementan memperkuat pengawasan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir guna memastikan distribusi pangan berjalan baik, pasokan tetap tersedia, dan harga pangan tetap stabil di masyarakat.

“Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” katanya.

Kementan juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga, ketersediaan pasokan, distribusi, hingga pengendalian cadangan pangan berjalan optimal di lapangan.

Baca juga :  Gala Dinner di Rujab, Andi Sudirman Sambut Peserta PSBM 22

Apabila ditemukan praktik pelanggaran seperti penimbunan maupun permainan harga, Kementan memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang,” tegas Irham.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!