PEDOMANRAKYAT, SUMUT – Garda Bangsa Sumatera Utara mendukungan penuh Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta seluruh jajaran dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah Sumatera Utara. Langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat”, Ujar Muniruddin Ritonga, S.H.I, M.Ag selaku Ketua DKW Garda Bangsa Sumut kepada awak media (30/5/2026)
Melalui situs resmi Polda Sumut menyebutkan bahwa sepanjang tanggal 13 Mei s/d 26 Mei 2026 telah mengungkap 609 Kasus Narkoba dengan 757 tersangka, hal ini merupakan komitmen nyata Polda Sumut dalam Pemberantasan Narkoba, Ujarnya.
Menurut Muniruddin Ritonga, S.H.I, M.Ag menegaskan, peredaran narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan moral, tetapi juga sering menjadi pemicu meningkatnya tindak kriminalitas, seperti pencurian, tawuran, begal, geng motor, dan aksi kekerasan jalanan lainnya. Oleh sebab itu, pemberantasan narkoba harus menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa.
“Garda Bangsa Sumatera Utara juga mengapresiasi berbagai langkah dan operasi yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam menindak pelaku kejahatan jalanan yang selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara”.

