Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S.I.K M,I.K melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos S.H M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Aksi balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta mengganggu ketertiban umum .
Kepada para orang tua diimbau agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak anaknya ,khususnya pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aktifitas yang melanggar hukum karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas, tambah kapolres.
Sebelumnya dalam aksi yang sama Satlantas Polres Soppeng juga telah mengamankan 27 sepeda motor di wilayah Kecamatan Ganra pada tanggal 03 Februari 2026.(ard)

