Anggota DPR RI Sosialisasi Peraturan Perizinan Berusaha Dan Pemanfaatan Hutan Di Bone

Rusdy
Rusdy 273 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE-

Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII Makassar melakukan sosialiasi Peraturan Perizinan Berusaha Dan Pemanfaatan Hutan Di Bone.

Dalam sosialiasi yang berlangsung, Selasa (11/10/2022), di salah satu hotel itu, Akmal didampingi Muhamrah Gusra, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII Makassar.

Andi Akmal ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan, melalui bimbingan teknis Peraturan Perizinan Berusaha dan Pemanfaatan Hutan, dapat semakin paham dan mengerti bahwa pemanfaatan hutan harus melalui mekanisme agar huta tetap lestari.

“Yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki hutan sangat luas dan banyak perusahaan besar yang merambah sehingga menyebabkan beberapa hal yang kita banggakan sebagai warga negara tidak maksimal,” katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu mengatakan, “Pemerintah ingin agar masyarakat punya akses dalam memanfaatkan hutan untuk kesejahteraannya,” kata Akmal. (rur)

Baca juga :  Kasus Bibit Murbei Wajo Terus Bergulir, Pemeriksaan Lanjutan MKS Ungkap Keterlibatan Sejumlah Pejabat
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!