Anggota Satreskrim Polres Torut Jalani Sidang BP4-R Pranikah

Zainal
Zainal 258 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Ingin langsungkan pernikahan, seorang anggota Polres Toraja Utara jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4-R), Senin (06/03/2023) pagi.

Sidang pranikah digelar di Aula Sanika Satyawada Mapolres Toraja Utara yang diikuti oleh 1 (satu) calon pasangan saja.

Anggota Polisi yang jalani sidang adalah, Briptu Arnol Karudidi, SH anggota Sat Reskrim Polres Toraja Utara dengan pasangan Irene Silambi Mangolo, SS.

Sidang BP4-R adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi,” ucap Wakapolres Toraja Utara saat memimpin sidang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  IKM Parepare Salurkan Bantuan Buat Korban Bencana Banjir di Parepare
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!