Andi menekankan bahwa arsip memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai bukti administratif, tetapi juga sebagai bahan evaluasi kebijakan dan pembelajaran sosial.
“Arsip menjadi dasar penting dalam penyempurnaan program di masa mendatang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa lemahnya pengelolaan arsip pernah berdampak serius bagi Indonesia, termasuk dalam sengketa wilayah, sehingga arsip memiliki nilai strategis dalam menjaga kedaulatan negara.
Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Gizi Nasional, Sumirat Kriswasana, yang mewakili Sekretaris Utama BGN Sarwono, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip aktif dan tata naskah dinas di lingkungan BGN telah diatur melalui Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2024 yang diperbarui menjadi Peraturan Nomor 6 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menjadi acuan dalam penyusunan, pengelolaan, serta pengendalian naskah dinas yang terintegrasi dengan sistem kearsipan.
Bimtek ini diharapkan mampu mendorong tertibnya pengelolaan arsip seiring dengan pelaksanaan program MBG, sehingga seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung keberhasilan program peningkatan gizi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan nasional. (Ardhy M Basir)

