PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Aktif, Senin (20/4/2026).
Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional ANRI, Andi Abubakar, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, terutama dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki alokasi anggaran besar.
“Anggaran yang sangat besar ini harus dikawal dengan tata kelola arsip yang baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan bimtek tersebut merupakan amanat regulasi sekaligus bagian dari rencana pembangunan jangka menengah nasional dalam bidang kearsipan.
Menurutnya, setiap program pemerintah yang menggunakan anggaran negara pasti menghasilkan arsip yang harus dikelola secara profesional.
“Kita tidak hanya fokus pada pelaksanaan program, tetapi juga pada bagaimana arsipnya dikelola sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tambahnya.
Dalam paparannya, Andi juga mengungkap bahwa program makan bergizi sebenarnya telah memiliki sejarah panjang di Indonesia. Sejak 1901, Komite Gizi Batavia telah menjalankan program serupa melalui De Pret Bonden, yang kemudian dilanjutkan pada era Presiden Soeharto melalui Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS).
Program tersebut kini kembali dihadirkan melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam bentuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Andi menekankan bahwa arsip memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai bukti administratif, tetapi juga sebagai bahan evaluasi kebijakan dan pembelajaran sosial.
“Arsip menjadi dasar penting dalam penyempurnaan program di masa mendatang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa lemahnya pengelolaan arsip pernah berdampak serius bagi Indonesia, termasuk dalam sengketa wilayah, sehingga arsip memiliki nilai strategis dalam menjaga kedaulatan negara.
Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Gizi Nasional, Sumirat Kriswasana, yang mewakili Sekretaris Utama BGN Sarwono, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip aktif dan tata naskah dinas di lingkungan BGN telah diatur melalui Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2024 yang diperbarui menjadi Peraturan Nomor 6 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menjadi acuan dalam penyusunan, pengelolaan, serta pengendalian naskah dinas yang terintegrasi dengan sistem kearsipan.
Bimtek ini diharapkan mampu mendorong tertibnya pengelolaan arsip seiring dengan pelaksanaan program MBG, sehingga seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung keberhasilan program peningkatan gizi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan nasional. (Ardhy M Basir)

