Asisten Intelijen Kejati Sulsel Hadiri Debat Publik Kedua Pilgub 2024, Tegaskan Netralitas Hukum

Zainal 265 Pembaca
3 Menit baca

Menurut Hasbullah, visi dan misi yang disampaikan para calon ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan jika mereka terpilih.

Hasbullah juga menegaskan, apa yang disampaikan masing-masing Paslon diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk memahami visi dan misi calon yang mereka pilih demi kemajuan Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kejati Sulsel berkomitmen menjaga netralitas dalam proses Pilkada. Ardiansyah, Asisten Intelijen Kejati Sulsel, menyatakan, lembaganya akan menjaga integritas hukum dan menegaskan kepada seluruh jajaran untuk tidak memihak salah satu pasangan calon.

“Kami menjaga dengan sungguh-sungguh marwah penegakan hukum agar tidak dijadikan alat kepentingan politik praktis bagi kelompok manapun yang dapat mempengaruhi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” ujar Ardiansyah.

Kejati Sulsel juga telah melakukan pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) sebagai langkah deteksi dini dalam mendukung kelancaran Pilgub dan Pemilu 2024.

Melalui posko pemilu yang tersebar di seluruh satuan kerja kejaksaan, Kejati Sulsel siap mendukung terciptanya suasana kondusif di Sulawesi Selatan selama proses pemilu berlangsung.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version