Bahas Kebijakan CPNS dan PPPK, Bupati Sinjai Ikuti Raker dengan Komisi II DPR RI

Zainal
Zainal 246 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif mengikuti zoom meeting dengan agenda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kemenpan RB, Kemendagri dan Kepala BKN dari Ruang Command Center Rumah Jabatan Bupati, Senin (30/6/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muh. Rifqinizamy Karsayuda dengan narasumber Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Rini Widyantini dan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Rapat ini diikuti secara virtual oleh seluruh Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia.

Usai mengikuti rapat, Bupati Sinjai mengatakan bahwa raker ini membahas tentang berbagai isu penting diantaranya Persiapan pengangkatan CPNS dan PPPK, kebijakan mutasi dan promosi di Lingkungan Pemkab dan kebijakan terkait Flexible Work Arrangement (FWA).

“Tadi kita sudah mendengarkan pemaparan dari Kemenpan RI terkait penerimaan CPNS dan calon PPPK yang mengacu pada peraturaan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sedang Asyik Nyabu, Pengedar Narkotika Lintas Provinsi Dibekuk di Hotel Batupapan Makale
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!