Bamsoet: Tidak Ada Lagi Hambatan Politik Kemensos Usulkan Mantan Presiden Soeharto Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Ramzy
Ramzy 225 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan sejak penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dicabut dari dalam TAP Nomor XI/MPR/1998 pada Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 di Gedung Parlemen, tanggal 25 September 2024, maka secara politik sudah tidak ada lagi halangan bagi negara untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto.

Bamsoet mendukung penuh agar pemerintah pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 mendatang menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

Saat ini Kementerian Sosial telah menyerahkan 40 nama tokoh yang diusulkan sebagai calon pahlawan nasional kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.

Nama mantan Presiden Soeharto termasuk di dalam daftar tersebut. Selanjutnya, Dewan Gelar akan melakukan kajian mendalam sebelum diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan.

“Masuknya nama mantan Presiden Soeharto dalam daftar calon pahlawan nasional sudah melalui kajian dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Proses tersebut tidak sekadar menimbang jasa masa lalu mantan Presiden Soeharto, tetapi juga meneguhkan rasa kebangsaan dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan pembangunan,” ujar Bamsoet saat mengikuti acara ziarah bersama Putri tertua Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana dan Yayasan Harapan Kita ke makam mantan Presiden Soeharto di Astana Giribangun Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Basli Ali akan Bangun Masjid Sebagai Ikon Kepulauan Selayar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!