Bara Parape yang Terancam Padam di Tepi Danau Tanjung Bunga

Ramzy
Ramzy 21 Pembaca
5 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

​Ancaman Profesi: Kehilangan lapak berarti memaksa mereka kembali menjadi pekerja bangunan dengan penghasilan yang tidak menentu.

​Masalah Sosial Baru: Menutup ruang usaha ini sama saja dengan memproduksi pengangguran baru secara instan di Kota Makassar.

​Ada kekhawatiran kolektif yang mulai bisik-bisik dibicarakan warga. Sebelum riuh oleh aroma ikan bakar, kawasan tepi danau ini dikenal sebagai daerah yang rawan kejahatan dan pembegalan di malam hari karena kondisinya yang gelap gulita. Kehadiran para pedagang secara alami mengubah tempat ini menjadi ruang publik yang aman dan hidup. Warga khawatir, jika warung-warung ini hilang, jalanan akan kembali senyap dan kembali ke masa-masa rawan kriminalitas.

​Menagih Nurani dan Kebijakan Bijak Sang Walikota

​Penataan kota memang sebuah keniscayaan, namun eksekusinya tidak boleh dilakukan dengan cara “asal gusur” tanpa memikirkan kelangsungan hidup rakyat kecil. Di sinilah kepemimpinan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, diuji. Seorang pemimpin kota dituntut tidak hanya pandai menata estetika di atas kertas, tetapi juga harus memiliki nurani dalam melihat isi perut warganya.

​Sebaiknya, pemerintah kota mengambil langkah yang lebih elegan dan solutif ketimbang penggusuran paksa:

​Pemberdayaan dan Relokasi Terpadu: Jika area tersebut memang mutlak harus steril, Pemkot wajib menyediakan tempat relokasi yang layak, strategis, dan tidak mematikan pasar yang sudah terbentuk.

​Pariwisata Berbasis UMKM: Mengapa tidak menjadikannya sebagai Culinary Center resmi tepi danau? Pemkot bisa membina pedagang terkait higienitas dan tata ruang yang rapi, sehingga menjadi daya tarik wisata baru Makassar yang tertib hukum.

​Mediasi dengan Pihak Perbankan: Mengingat para pedagang memiliki modal dari pinjaman bank, pemerintah harus hadir menjembatani solusi agar warga tidak terjerat status kredit macet akibat kebijakan sepihak.

Baca juga :  Andalan Hati Bertekad Dua Kali Lipatkan Jumlah UMKM Sulsel Menjadi 3,6 Juta

​Kota yang maju bukanlah kota yang bersih dari orang miskin karena mereka diusir, melainkan kota yang mampu mengangkat derajat hidup masyarakat kecilnya agar bisa tumbuh bersama kemajuan kota itu sendiri. Jangan sampai, demi mengejar predikat kota yang rapi, bara api di tungku puluhan kepala keluarga harus dipadamkan secara paksa.

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!