Bara Parape yang Terancam Padam di Tepi Danau Tanjung Bunga

Ramzy
Ramzy 65 Pembaca
5 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Ardhy M Basir

​Asap beraroma khas ikan bakar berbumbu parape dan rica-rica mengepul dari deretan saung bambu di tepi Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar. Mulai pagi hingga malam, kawasan ini tak pernah sepi. Pengunjungnya bukan cuma warga lokal Makassar; banyak yang sengaja datang jauh-jauh dari Maros, Pangkep, hingga Takalar demi menikmati sepiring ikan segar dengan harga yang ramah di kantong—jauh lebih murah dibanding restoran megah di pusat kota.

​Namun, kehangatan di tepi danau itu kini diselimuti kecemasan yang pekat. Pemberitahuan rencana penggusuran oleh Pemerintah Kota Makassar membayang-bayang. Jika rencana itu ketuk palu, riwayat kuliner merakyat di sini akan tamat.

​Investasi yang Berubah Menjadi Jeratan Utang

​Salah satu wajah keresahan itu ada pada Daeng Tojeng. Di atas tanah tepi danau ini, ia mendirikan Saung Bambu Danau Tanjung. Bukan modal kecil bagi seorang warga biasa, Daeng Tojeng merogoh kocek hingga Rp70 juta yang ia pinjam dari bank untuk membangun usaha tersebut setahun lalu.

​Kini, saung bambu impiannya terancam tinggal nama. Bagi Daeng Tojeng dan 20 pedagang lainnya, penggusuran bukan sekadar kehilangan tempat asongan, melainkan awal dari bencana finansial.

​"Bagaimana cara kami membayar cicilan bank kalau tempat mencari nafkahnya digusur? Jelas tidak akan terbayar," keluh Daeng Tojeng dengan tatapan nanar menatap riak air danau.

​Alasan klasik Pemkot Makassar menggelar penataan adalah karena para pedagang dianggap melanggar estetika kota dan memicu kemacetan. Sebuah alasan yang dinilai ironis oleh warga setempat. Jalan Danau Tanjung Bunga sejatinya bukanlah jalur padat kendaraan yang sarat kemacetan. Justru, kehadiran lampu-lampu warung ikan bakar inilah yang menghidupkan kawasan yang dulunya sepi.

Baca juga :  Penuhi Kebutuhan Dasar Warga, Ratusan Rumah di Sinjai Terima Program BSPS

​Efek Domino: 300 Jiwa Terancam Kehilangan Nafkah

​Jika 20 warung ikan bakar ini diratakan dengan tanah, dampaknya akan meluas bak efek domino. Di balik kepulan asap pembakaran ikan, ada rantai ekonomi yang menghidupi banyak kepala: pemotong ikan, pencuci piring, pelayan, hingga tukang parkir.

​Skala Dampak: Sekitar 300 jiwa menggantungkan hidup dari ekosistem kuliner ini.

​Ancaman Profesi: Kehilangan lapak berarti memaksa mereka kembali menjadi pekerja bangunan dengan penghasilan yang tidak menentu.

​Masalah Sosial Baru: Menutup ruang usaha ini sama saja dengan memproduksi pengangguran baru secara instan di Kota Makassar.

​Ada kekhawatiran kolektif yang mulai bisik-bisik dibicarakan warga. Sebelum riuh oleh aroma ikan bakar, kawasan tepi danau ini dikenal sebagai daerah yang rawan kejahatan dan pembegalan di malam hari karena kondisinya yang gelap gulita. Kehadiran para pedagang secara alami mengubah tempat ini menjadi ruang publik yang aman dan hidup. Warga khawatir, jika warung-warung ini hilang, jalanan akan kembali senyap dan kembali ke masa-masa rawan kriminalitas.

​Menagih Nurani dan Kebijakan Bijak Sang Walikota

​Penataan kota memang sebuah keniscayaan, namun eksekusinya tidak boleh dilakukan dengan cara "asal gusur" tanpa memikirkan kelangsungan hidup rakyat kecil. Di sinilah kepemimpinan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, diuji. Seorang pemimpin kota dituntut tidak hanya pandai menata estetika di atas kertas, tetapi juga harus memiliki nurani dalam melihat isi perut warganya.

​Sebaiknya, pemerintah kota mengambil langkah yang lebih elegan dan solutif ketimbang penggusuran paksa:

​Pemberdayaan dan Relokasi Terpadu: Jika area tersebut memang mutlak harus steril, Pemkot wajib menyediakan tempat relokasi yang layak, strategis, dan tidak mematikan pasar yang sudah terbentuk.

​Pariwisata Berbasis UMKM: Mengapa tidak menjadikannya sebagai Culinary Center resmi tepi danau? Pemkot bisa membina pedagang terkait higienitas dan tata ruang yang rapi, sehingga menjadi daya tarik wisata baru Makassar yang tertib hukum.

Baca juga :  Antisipasi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Cek APAR di Sekolah dan Toko

​Mediasi dengan Pihak Perbankan: Mengingat para pedagang memiliki modal dari pinjaman bank, pemerintah harus hadir menjembatani solusi agar warga tidak terjerat status kredit macet akibat kebijakan sepihak.

​Kota yang maju bukanlah kota yang bersih dari orang miskin karena mereka diusir, melainkan kota yang mampu mengangkat derajat hidup masyarakat kecilnya agar bisa tumbuh bersama kemajuan kota itu sendiri. Jangan sampai, demi mengejar predikat kota yang rapi, bara api di tungku puluhan kepala keluarga harus dipadamkan secara paksa.

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!