Selain zakat fitrah, BAZNAS juga mengimbau setiap rumah tangga untuk menunaikan Infaq Rumah Tangga Muslim (IRTM) sebesar Rp 30.000 per kepala keluarga (KK).
Digitalisasi Pembayaran
Guna memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat, BAZNAS Luwu Timur menyediakan layanan pembayaran non-tunai melalui transfer bank. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
Sejumlah mitra perbankan yang telah bekerja sama meliputi Bank Sulselbar Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri.
”Tunaikan Zakat Fitrah ke BAZNAS Luwu Timur untuk membantu mereka yang membutuhkan,” tulis pernyataan resmi lembaga tersebut dalam imbauannya kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat memantau akun media sosial resmi BAZNAS Luwu Timur atau datang langsung ke gerai layanan zakat terdekat. (#)

