Berpotensi Dilaporkan, Ketua KPKN-RI Minahasa Soroti Proyek RTLH Dinsos Sulut

Ramzy
Ramzy 419 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ia menambahkan, dirinya bersama rekan-rekan akan segera melaporkan pihak-pihak terkait ke APH guna dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, Andra Mawuntu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan ketentuan dan kontrak yang berlaku.

“Mohon maaf, kami bekerja sesuai aturan. Justru yang dirugikan adalah pihak penyedia, karena sesuai kontrak pembayaran hanya dilakukan apabila pekerjaan telah selesai,” ujarnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak penyedia maupun pengawas proyek belum memberikan tanggapan meskipun telah diupayakan konfirmasi.

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Selamat Tinggal Manado , Terkesan Keramahan Warga
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!